Selasa, 13 Oktober 2015

Jenis Alih Teknologi


Arus globalisasi tentu telah banyak memberi kita perubahan dalam dunia informasi karena kecanggihan teknologi. Kali ini saya akan membahas mengenai jenis-jenis alih teknologi. Alih teknologi terdapat 4 jenis yaitu :

Foreign Direct Investment
Foreign Direct Invesment (FDI) yaitu investasi jangka panjang yang ditanamkan oleh perusahaan asing. Investor memegang kendali atas pengelolaan aset dan produksi. Untuk menarik minat investor asing, negara dunia ketiga menjalankan berbagai kebijakan seperti liberalisasi privatisasi, menjaga stabilitas politik, dan meminimalkan campur tangan pemerintah.
Contoh dari FDI yaitu perusahaan Toyota dari Jepang yang berinvestasi di Indonesia untuk membangun manufaktur automotif di Indonesia. Keuntungan dari FDI untuk investor yaitu mereka mendapat pasar dan pengetahuan lokal dari Indonesia. Juga mendivesrsivikasi resiko bisnisnya supaya tidak hanya terpusat di satu negara.
Keuntungan untuk perusahaan yang menerima FDI, misalnya Astra Indonesia yaitu mendapat transfer ilmu pengetahuan berupa teknologi terbaru juga mempercepat ekspansi dan efisiensi bisnisnya dari sisi operasional. Selain kedua perusahaan tersebut yang mendapat keuntungan, Negara pun tentu mendapat keuntungan berupa tambahan pajak yang akan disetor dari perusahaan dan tenaga kerja baru yang berdampak untuk pertumbuhan ekonomi. 

Joint Venture
Joint venture yaitu kerjasama antara perusahaan yang berasal dari negara yang berbeda dengan tujuan mendpat keuntungan. Dalam hal ini, kepemilikan dihitung berdasarkan saham yang dimiliki.
Contoh perusahaan yang melakukan Joint Venture yaitu PT Kalbe Farma Tbk membentuk perusahaan Joint Venture dengan PT Milko Beverage Industri dalam produksi makanan dan minuman kesehatan. tujuan nya yaitu untuk meningkatkan ekspansi usaha. Kalbe Farma memiliki saham sebesar 51%, dan PT Milko Beverage Industri memiliki saham sebesar 49%. Investasi untuk membentuk Joint Venture ini membutuhkan dana berkisar Rp 100 miliar-Rp 150 miliar.

Licensing Agreements
Licensing Agreements yaitu izin dari sebuah perusahaan kepada perusahaan-perusahaan lain menggunakan nama dagangnya (brand name), merk, teknologi, paten, hak cipta, atau keahlian-keahlian lainnya.
Contoh dari Licensing Agreements yaitu, perusahaan Walt Disney adalah pemilik karakter Mickey Mouse yang tentunya sudah sangat banyak dikenal orang, kemudian Walt Disney Company memberikan izin kepada produk Mango untuk menggunakan karakter Mickey Mouse di beberapa desain produknya.
Contoh lain dari licensing Agreements yaitu bisa berupa Franchising dalam kontrak perusahaan A dinegara A yang disebut Franchisor dan perusahaan C dinegara C yang disebut Franchisee. Franchisor memberikan izin kepada Frnanchisee untuk menjalankan bisnis dengan menggunakan sistem operasi , brandnames, dan logo Franchisor. Contoh perusahaan dari Franchising ini yaitu Carrefour dengan perusahaan induk di prancis, yang tentunya Carrefour ini sudah banyak ditemukan di Indonesia dan sudah dikenal oleh banyak orang.


Turnkey Project
Turnkey Project yaitu membangun infrastruktur dan konstruksi yang diperlukan perusahaan asing untuk menyelenggarakan proses produksi di Negara dunia ketiga. Bila segala fasilitas telah siap dioperasikan, perusahaan asing menyerahkan ‘kunci’ pada perusahaan domestik atau organisasi lainnya.
Contohnya yaitu pemerintah melalui kajian oleh Deputi Perumahan Formal MENPORA menerapkan pola Turnkey Project. Disamping biaya yang besar, pemerintah juga belum menemukan solusi untuk sistem pembangunan RUSUNAMI. Sehingga mencoba menerapkan pola Turnkey Project juga karena adanya masukan dari masyarakat pengguna , khususnya bagi pemilik usaha akan mendapat pedoman umum pembangunan perumahan menggunakan Turnkey Project.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar